Jasa Surety Bond Jakarta

Surety Bond yaitu suatu bentuk perjajian antara 2 pihak, 2 pihak tersebut yaitu antara pihak perusahaan atau agen surety dan pelaksana pekerjaan atau principal. Perusahaan atau agen surety memberikan jaminan kepada pelaksana pekerjaan atau nama lainnya yaitu kontraktor, penyedia jasa, pihak penanggung jawab untuk kepentingan Obligee atau pemilik proyek bahwa jika pelaksana pekerjaan tidak dapat mengerjakan pekerjaan seerta tanggung jawab yang diberi oleh Obligee atau pemilik proyek, maka pihak surety atau pihak penjami akan menggantikan pelaksana pekerjaan atau kontraktor untuk membayar ganti rugi sampai dengan batas jumlah jaminan yang diberikan oleh pihak pemberi jaminan.

Dalam perjanjian surety bond sendiri juga memiliki prinsip yaitu :

1. Harus memiliki kontrak yang menjadi kunci utama sebelum melaksanakan perjanjian surety bond.

2. Pihak yang diwajibkan melaksanakan ketentuan kontrak merupakan principal atau pelaksana pekerjaan.

3. Hal yang mendukung dari kewajiban principal atau pelaksana pekerjaan dalam kontrak pokok yaitu jaminan pada perjanjian surety bond tersebut.

4. Perusahaan atau agen surety atau pihak penjamin mempunyai hak recovery atau ganti rugi terhadap pelaksana pekerjaan atas sema pembayaran yang dilakukan kepada pemilik proyek atau Obligee.

5. Perjanjian surety bond yang tidak dapat dibatalkan
Jasa Surety Bond Jakarta adalah layanan yang di gunakan suatu perusahaan asuransi kerugian yang menerbitkan jaminan (Surety Bond) atas permintaan pihak kontraktor untuk menjamin pembayaran kepada pemilik proyek jika pihak proyek tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan kontrak antara pihak kontraktor dengan pemilik proyek. Berikut layanan dari Jasa Surety Bond Jakarta :
1. Bid atau Tender Bond.

* Merupakan jaminan yang digunakan untuk mengikuti tender sebagai salah satu persyaratan dari dokumen penawaran yang berisikan tentang jaminan surety untuk memberikan ganti rugi jika pihak kontraktor mengundurkan diri.

2. Performance Bond.

* Merupakan jaminan atas kesanggupan pihak kontraktor untuk melaksanakan atau menyelesaikan perkerjaan yang sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati.

3. Advance Payment Bond.

* Merupakan jaminan yang digunakan pada saat pihak kontraktor mengambil Uang Muka yang disediakan oleh pemilik proyek untuk memulai pekerjaannya. Advance Payment Bond berisi jaminan surety untuk mengembalikan uang muka yang sudah diterima oleh pihak kontraktor untuk melaksanakan pekerjaannya yang jika pihak kontraktor gagal dalam melaksanakan pekerjaan serta tidak dapat mengembalikan uang muka tersebut.

4. Maintenance Bond.

* Merupakan jaminan dari Surety terhadap pemeliharaan atas hasil pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh pihak kontraktor sampai batas waktu yang sduah disepakati di dalam kontrak.
Demikian Penjelasan mengenai Jasa Surety Bond Jakarta. Nah, Jika Anda Saat ini mencari Jasa Surety Bond Jakarta segera hubungi kami PT. ANDIRA MITRA PERSADA, Kami siap melayani Jasa Surety Bond Jakarta sesuai kebutuhan Anda. Dengan biaya terjangkau namun tetap memberikan pelayanan terbaik.